Layanan pemrosesan Perjanjian Kerja Sama (PKS) adalah salah satu layanan yang dilakukan Direktorat Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasionaluntuk memfasilitasi unit kerja dalam mereview draf perjanjian kerja sama (PKS) sesuai dasar hukum yang ada dan peraturan universitas.
Unit kerja di lingkungan Universitas Gadjah Mada diharuskan menyampaikan draf perjanjian kerja sama (PKS) ke Subdit Kerja Sama Dalam Negeri untuk dicatat, dikodifikasi, dan direview bagian hukum tingkat universitas (Kantor Hukum dan Organisasi) melalui bagian kerja sama masing-masing (enumerator).